Cara Pemdes Kalibakung mengelola sampah: memilah dengan konveyor dan mesin pencacah plastik

Tegal – Pemerintah Desa Kari Bagong, Kecamatan Balaprang, Kabupaten Tegal membuat gebrakan baru dalam pengelolaan sampah.Yaitu dengan membuat tempat pemilahan sampah (TPS) Kalibakung Berkah.
Luas tempat pembuangan sampah di desa ini adalah 1500 meter.Site ini juga tergolong kompleks karena menggunakan conveyor atau grader.Petugas pemilah sampah cukup memasukkan sampah ke dalam mesin yang berputar.
“Total luasnya sekitar 9 hektare, dan luas tempat pembuangan sampah 1.500 meter persegi.Nantinya, sisa lahan akan ditanami tanaman buah-buahan, dan saat ini ada juga yang ditanami singkong.Nanti juga ada pohon buah durian, alpukat, pisang, dll.Nanti dari desa Semua sampah yang dibawa dari rumah akan dipilah di sana,” kata Kepala Desa Kalibakung Mujiono kepada PanturaPost, Rabu (3/8/2023).
Menurut Mugiono, prinsip dibalik mesin tersebut sebenarnya cukup sederhana.Sampah yang baru dibawa dari troli langsung dimasukkan ke dalam sorter.Sampah akan dibuang ke ban berjalan.Sebelum diproses lebih lanjut, sampah dipilah menjadi kategori anorganik dan organik.
Ada beberapa mesin pembuangan sampah.Ini termasuk konveyor (penyortir), penghancur plastik, pengering, pengepres, dan tempat pemeliharaan larva.
“Oleh karena itu, pengolahan limbah ini terintegrasi secara luas.Plastik bisa didaur ulang, sampah organik bisa dijadikan larva dan pupuk.Nantinya larva akan memberi makan ikan di kolam yang sudah banyak ikannya, kemudian memberikan pupuk untuk Perkebunan Singkong atau Perkebunan Pohon Buah.Begitu pula lahan untuk budidaya singkong juga sangat luas.Kedepannya produksi ikan dan singkong akan melimpah yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa Kalibakung,” jelasnya.
Namun, dia mengatakan masih ada beberapa alat jelek yang belum tersedia.yaitu alat insinerator yang digunakan untuk membuang sampah yang tidak dapat didaur ulang seperti kaos, kain, pembakar, tambang, dll. (*)

 


Waktu posting: Jul-27-2023