Tegal – Pemerintah Desa Kari Bagong, Kecamatan Balaprang, Kabupaten Tegal membuat terobosan baru dalam pengelolaan sampah. Yakni dengan membuat tempat pemilahan sampah (TPS) Kalibakung Berkah.
Luas saluran pembuangan sampah di desa tersebut adalah 1500 meter. Lokasi tersebut juga tergolong kompleks karena menggunakan konveyor atau grader. Pekerja pemilah sampah cukup memasukkan sampah ke dalam mesin yang berputar.
“Luas totalnya sekitar 9 hektare, dan luas tempat pembuangan sampahnya 1.500 meter persegi. Nantinya, lahan sisanya akan ditanami tanaman buah-buahan, dan saat ini juga sudah ada yang ditanami singkong. Nanti juga akan ada pohon buah durian, alpukat, pisang, dan sebagainya. Nanti dari desa, semua sampah yang dibawa dari rumah akan dipilah di sana,” kata Kepala Desa Kalibakung Mujiono kepada PanturaPost, Rabu (3/8/2023).
Menurut Mugiono, prinsip kerja mesin ini sebenarnya cukup sederhana. Sampah yang baru saja dikeluarkan dari troli langsung dimasukkan ke dalam sorter. Sampah akan dibuang ke ban berjalan. Sebelum diproses lebih lanjut, sampah dipilah menjadi kategori anorganik dan organik.
Terdapat beberapa mesin pembuang sampah. Mesin-mesin tersebut meliputi konveyor (pemilah), mesin pencacah plastik, mesin pengering, mesin pengepres, dan tempat pemeliharaan larva.
“Jadi pengolahan limbah ini terpadu secara luas. Plastik bisa didaur ulang, sampah organik bisa dijadikan larva dan pupuk. Nantinya larva akan menjadi pakan ikan di kolam yang sudah banyak ikannya, lalu menjadi pupuk untuk Kebun Ubi Kayu atau Kebun Buah. Begitu pula lahan untuk budidaya singkong juga luas. Ke depannya produksi ikan dan singkong akan melimpah, yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di Desa Kalibakung,” terangnya.
Namun demikian, katanya, masih ada beberapa alat yang masih jelek dan belum tersedia. Yaitu alat insinerator yang digunakan untuk membuang sampah yang tidak dapat didaur ulang seperti kaos, kain, pembakar, tambang, dan lain sebagainya. (*)
Waktu posting: 27-Jul-2023