Sragen, issafetymagazine.com – Seorang pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan di pabrik bata ringan CV Bricon di Kecamatan Karangasem, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmakan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Rabu (8/10/2022).
Saksi mata bernama Judianto (45) yang bekerja sebagai operator ball mill melihat korban mendekati dasar sumur.
"Melihat kejadian itu, warga sekitar langsung menghampiri korban dan mendapati korban tersangkut di ban berjalan," kata Kasi Humas Polres Sragen Iptu Ari Pujiantoro, Rabu (8/10/2022).
Korbannya adalah Slamet Harianto (44 tahun), warga Republik Tatarstan. 04/01 Desa Sanan Kulon, Desa Sanan Kulon, Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Dia adalah operator pemuat tugas berat yang mengisi Hope dengan bahan mentah berupa pasir.
Ball mill adalah mesin yang digunakan untuk menggiling atau mencampur material dalam proses pembuatan bata ringan.
Loader adalah peralatan berat yang digunakan dalam konstruksi untuk memindahkan atau memuat material seperti tanah, batu, atau pasir.
Konveyor merupakan peralatan penanganan mekanis yang umum digunakan untuk memindahkan material dari satu tempat ke tempat lain. Alat ini digunakan untuk mengangkut material yang berat atau besar.
Melihat ban berjalan macet, Raindrop merespon dengan mematikan ball mill dan meminta karyawan lainnya untuk bekerja sama membebaskan korban dari ban berjalan.
Rekan Slamet Harianto kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada manajer produksi, yang meneruskan informasi tersebut kepada polisi Connectmacan.
Selain itu, tim Inafis Polres Sragen melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan tim Puskesmas Connectmacan melakukan evakuasi korban. Selanjutnya, Palang Merah Indonesia (PMI) Sragen mendatangkan tim forensik RSUD dr. Soehadi Prijonogoro Sragen ke lokasi kejadian.
Kepala PMI Sragen, dr. Ismail Joko Sutrisno, mengatakan korban meninggal dunia akibat luka di kepala dan bahu kanan patah. Kemudian luka robek tidak beraturan di punggung tangan kanan, disertai beberapa luka serius lainnya.
Kemudian korban dimandikan dan diserahkan kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Kepala Teknis CV. Konstruksi Penyambungan Material Bangunan Kapolsek Makan Ipta Vidarto, Hardy. (trb/admin)
Waktu posting: 10-Nov-2022